Teka-teki Pernikahan Mubarokah Nasional Hidayatullah (PMNH) tahun 2016 terjawab. Yayasan Pondok Pesantren Hidayatullah Balikpapan, selaku penyelenggara PMNH 2016 memilih hari Ahad, 07 Agustus 2016 sebagai puncak dari kegiatan akbar tersebut.
Olehnya, kepada seluruh kader Hidayatullah yang ingin menjadikan Pernikahan Mubarokah sebagai momen untuk melepas stasus bujang (single) dipersilahkan untuk mendaftarkan diri ke panitia penyelenggara.
Proses yang harus dilalui untuk menjadi peserta adalah sebagai berikut :
- Mengisi Formulir Pendaftaran. Klik Disini untuk mendownload.
- Memenuhi persyaratan yang telah ditentukan oleh panitia. Klik disini untuk melihat persyaratan sebagai peserta
- Mengisi Surat Rekomendasi. Klik Disini untuk mendownload.
- Bagi Calon Perempuan, Wajib Mengisi SURAT RESTU WALI PERNIKAHAN. Klik Disini
- Menyetor perlengkapan administrasi kepada panitia.
>> Administrasi yang telah lengkap, bisa di kirim lewat e-mail : stis_hid@yahoo.co.id
>> Bila sudah dikirim, konfirmasi ke sekretaris panitia, Kuat, S.H.I, MM (Phone/WA : 0821-3481-2925)
>> Info lebih lanjut, Hubungi : - DR. Abdurrohim
Phone/WA : 0813-5027-3487
Facebook : Ochiem Liem
- Masykur Suyuti, Lc.
Phone/WA : 0813-8101-7916
facebook : masykur
twitter : abu_jaulah
- Hidayat Jaya Miharja, M.Kom
Phone/WA : 0813-4666-8818
facebook : Hidayat Jaya Miharja
***
catatan.
1.infak di atas untuk pembiayaan mahar, administrasi KUA, buku nikah, pakaian pengantin putra-putri, konsumsi dan akomodasi acara pembekalan dll
2.penetapan waktu daurah pembekalan akan disampaikan menyusul secepatnya
3.isian formulir diserahkan selambat-lambatnya tanggal 20 Juli 2016
4. Kelengkapan Administrasi yang lain diserahkan selambat-lambatnya tanggal 31 Juli 2016
5. Khusus biaya pernikahan bisa diserahkan saat mengikuti pembekalan nantinya. Tetapi lebih baik jika diserahkan secepat-cepatnya.
6. Bagi Peserta yang identitas domisilinya bukan di Balikpapan Timur dan yang tidak melengkapi berkas dan persyaratan akan dikenai biaya tambahan oleh panitia
Sumber : Klik Disini
0 comments:
Post a Comment